√ 1. Mengumpulkan, menghitung dan mencatat dengan rapi dan tertib Dana Box, zakat, sedekah, jariyah, hibah Pengamal dan simpatisan Wahidiyah; √ 2. Menyetorkan hasil pengumpulan Dana Box, zakat, sedekah, jariyah, hibah Pengamal dan simpatisan Wahidiyah kepada ketua PSW Desa/Kelurahan/ketua PSW diatasnya sesuai dengan kebijakan yang ditetapkannya; √ 3. Mendistribusikan dan menindak lanjuti surat/berkas penggalian dana perjuangan Wahidiyah.
"Aku Hanya sebuah Tulisan Tiada Berguna Aku, Bila Diabaikan Ibarat Sampah yang Penuh Ditempatnya."
"Prosentase Dana Box √ 1. Gaspul 15% dari NDB (Nominal Dana Box), √ 2. Pengurus PSW Desa 15% dari NDB, √ 3. Pengurus PSW Kec. 15% dari NDB, √ 4. DPC PSW 15% dari NDB, √ 5. DPW PSW 15% dari NDB, √ 6. DPP PSW 25% dari NDB."
"Alhamdulillah, dengan berdana Box, sesuai Bimbingan Beliau Muallif Sholawat Wahidiyah RA, Bidang Ekonomi Keluarga Terutama Lancar dan Berokah."
Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Penyiar Sholawat Wahidiyah Kabupaten Demak Jawa Tengah